Presiden Brasil Dilma Rousseff Diberhentikan Sementara

Keputusan senat sudah bulat untuk penindaklanjutan kasus impeachment presiden wanita Brasil, Dilma Rousseff.

oleh Adanti Pradita diperbarui 12 Mei 2016, 18:11 WIB
Keputusan senat sudah bulat untuk penindaklanjutan kasus impeachment presiden wanita Brasil, Dilma Rousseff.

Liputan6.com, Brasilia - Dilma Rousseff diberhentikan sementara dari posisinya sebagai Presiden Brasil. Pemberhentian tersebut dilakukan selama 180 hari. Dalam kurun waktu 6 bulan itu ia akan menjalani persidangan kasus pemakzulan.

Seperti dilansir dari CNN, kamis (12/5/2016), keputusan bulat untuk pemberhentian sementara Rousseff dibuat setelah 55 dari 81 senat menyetujui penindaklanjutan impeachment atau pemakzulan terhadapnya.

Dengan keputusuan tersebut, Rousseff sekarang akan digantikan sementara oleh wakilnya, Michael Temer, sampai ada kejelasan dari hasil persidangan.

Sebelumnya, Parlemen Brasil melancarkan aksi pemungutan suara untuk menyetujui pelengseran presiden wanita mereka, Dilma Rousseff, pada Minggu malam 17 April 2016.

Ia diduga terlibat dalam serangkaian kasus yang meliputi korupsi dan mengakibatkan penurunan perekonomian nasional.

Setelah perdebatan selama tiga hari, majelis rendah parlemen dan deputinya berkeputusan untuk mengirim kasus Rousseff sepenuhnya kepada Senat.

Isu pemakzulan terhadap Dilma Rousseff membuat publik Negeri Samba terbelah, pro dan kontra.

Perempuan pertama yang jadi presiden Brasil itu beberapa kali menyerang pihak yang ia anggap sebagai penentang, termasuk Wakil Presiden Michel Temer.

Ia menuduh wakilnya berusaha menggulingkan pemerintah secara ilegal. "Wakil Presiden Michel Temer bersalah atas pengkhianatan kepadaku dan demokrasi," ucap Dilma Rousseff beberapa waktu lalu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya