Protes Aturan Baru, Penyandang Disabilitas Merantai Diri

Para pengunjuk rasa geram karena peraturan baru tidak bisa memastikan kaum difabel memiliki akses ke sejumlah layanan milik swasta.

oleh Alexander Lumbantobing diperbarui 13 Mei 2016, 16:00 WIB
Sumber @gtschlagzeilen via Twitter.

Liputan6.com, Berlin - Puluhan kaum penyandang disabilitas mengajukan aksi protes di dekat Bundestag, Berlin pada Rabu 11 Mei 2016 malam lalu. Dengan duduk di kursi roda mereka saling merantai diri.

Ini merupakan cara mereka menyikapi peraturan baru yang dinilai mengabaikan kepentingan kaum difabel. Jelasnya, mereka merasa tidak puas dengan undang-undang kesetaraan kaum difabel yang dibahas oleh parlemen pada Kamis 12 Mei lalu.

Dikutip dari The Local pada Jumat (13/5/2016), peraturan baru itu mewajibkan penyediaan fasilitas secukupnya bagi kaum difabel di tempat-tempat umum. Namun pihak swasta seperti restoran dan bioskop hanya disarankan menyediakannya, bukan diwajibkan.

Para pengunjuk rasa geram karena peraturan itu tidak bisa memastikan bahwa mereka memiliki akses ke sejumlah layanan milik swasta.

Salah seorang koordinator aksi protes, Sigrid Arnade, mengatakan, "Kami menuntut para penyedia jasa swasta juga terikat secara hukum untuk menyediakan akses bagi kaum difabel," ujarnya.

"Kebanyakan gedung umum sudah memilki akses terhadap kaum difabel, tapi hanya gedung-gedung kecil saja, seperti kantor dewan kota," kata Cornelia Jurrmann dari Sozialverband -- organisasi yang melakukan kampanye atas hak-hak kaum difabel.

Menurutnya, perubahan peraturan itu memang penting, tapi belum dapat mengatasi ketidaknyamanan yang dirasakan oleh kaum disabilitas.

Ia menambahkan, "Seorang pengguna kursi roda lebih berkemungkinan beristirahat di jalan layang daripada menggunakan toilet di kantor catatan sipil."

Selain itu, menurut Jurmann, masih banyak praktek dokter di Jerman yang belum menyediakan fasilitas yang layak untuk lansia penyandang difabel.

Ada sekitar 10 juta warga Jerman yang hidup dengan menyandang disabilitas. Dan 7,5 juta di antaranya difabel yang tergolong cukup parah.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya