Liputan6.com, Pariaman - Sebanyak sembilan anak yang menjadi korban tindakan kekerasan seksual di Kota Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), menjalani pelatihan keterampilan untuk masa pemulihan.
Ketua Lembaga Pelayanan Korban Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (LPKTKTPA) Pariaman, Fatmi Yetti Kahar mengatakan, sembilan anak tersebut akan dibina selama 22 hari di Kantor Dinas Sosial Padangpariaman.
"Tujuan dilakukan pembinaan dan pelatihan ini agar anak-anak yang menjadi korban ketidakadilan tersebut kembali bisa memiliki rasa kepercayaan dalam diri serta bisa menatap masa depannya," kata Fatmi di Pariaman, dilansir Antara, Jumat (13/5).
Selain bertujuan mengembalikan rasa kepercayaan diri pada anak, pembinaan tersebut juga memiliki tujuan untuk menciptakan keterampilan lain anak sehingga memiliki kemampuan saat masa pembinaan dilakukan.
Baca Juga
Advertisement
Pada umumnya anak-anak yang dibina tersebut berada pada rentan usia sembilan hingga 17 tahun yang menjadi korban tindakan abnormal oleh masyarakat maupun keluarga terdekat, terangnya.
"Pelatihan psikologis tetap kita lakukan, oleh karena itu pembinaan juga harus diselaraskan dengan kemampuan keterampilan," ujar Fatmi
Hingga 2016, lanjut Fatmi, pihaknya mencatat total ada 23 anak yang diberikan pembinaan khusus, namun dari jumlah tersebut hanya sembilan anak yang mau mengikuti pelatihan keterampilan.
"Sebagian belum mau terlibat langsung dengan alasan belum siap menghadapi masyarakat setempat," kata Fatmi.
Menurut Fatmi, selain memberikan pelatihan keterampilan kepada anak perempuan, pihaknya juga melakukan kegiatan yang sama pada Anak Berhadapan Hukum (ABH).
"Khusus anak laki-laki yang berhadapan dengan hukum pembinaan kita lakukan di rumah seperti mengajarkan pembuatan alat-alat perabot rumah tangga, makanan ringan dan sebagainya," kata dia.
Salah seorang anak yang mendapatkan pelatihan tersebut mengaku cukup antusias dengan adanya pelatihan tersebut. Ia mengaku kegiatan pelatihan tersebut selain mendapatkan pengetahuan tambahan, sekaligus mengisi kekosongan waktu selama masa pemulihan mental.