Liputan6.com, Jakarta - Tidur terlalu lama atau terlalu sebentar sama-sama dapat memengaruhi kesehatan. Banyak orang yang percaya tidur normal ialah 8 - 9 jam per hari. Namun faktanya waktu tidur harus disesuaikan dengan usia Anda.
Baca Juga
Advertisement
Seperti yang dipaparkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, ditulis Jumat (13/5/2016), Kemenkes RI menentukan pakem kebutuhan tidur yang baik sesuai usia. Terbagi tujuh kategori usia untuk menentukan tidur yang baik, yang dimulai dari usia 0 bulan hingga lansia.
1. 0 - 2 bulan
Bayi yang usianya baru dua bulan, membutuhkan tidur 14 - 18 jam per hari.
2. 2 - 18 bulan
Tidur cukup membuat tubuh dan otak bayi akan berkembang dengan baik. Bayi dengan usia ini harus mendapatkan tidur selama 12 - 14 jam per hari.
3. 3 - 6 tahun
Anak di bahwa usia 6 tahun sudah mulai beraktivitas padat dan saat anak kurang tidur mereka cenderung berisiko obesitas di kemudian hari. Terapkan kepada anak di usia ini untuk tidur selama 11 - 13 jam per hari.
4. 6 - 12 tahun
Durasi 10 jam per hari menjadi waktu tidur yang tepat untuk usia anak 6 - 12 tahun. Jika anak kekurangan istirahat akan menyebabkan hiperaktif, tidak memiliki konsentrasi dan memiliki masalah pada perilaku.
5. 12 - 18 tahun
Anak di usia mencapai 18 tahun sudah masuk dalam hitungan remaja, dan biasanya mereka memiliki kegiatan yang cukup banyak sehingga mengharuskan mereka mendapatkan tidur yang cukup. Waktu 8 - 9 jam per hari menjadi waktu yang baik untuknya.
Jika remaja kekurangan tidur maka akan lebih rentan terkena depresi dan sulit untuk memfokuskan diri mereka saat menjalankan segala aktivitas.
6. 18 - 40 tahun
Waktu 7 - 8 jam per hari menjadi takaran waktu tidur yang pas untuk usia ini. Mereka yang ingin sehat harus menerapkan aturan ini dengan teratur untuk mendapatkan kehidupan yang sehat.
7. Lansia
Individu lanjut usia harus mendapatkan tidur sebanyak 6 - 7 jam per hari.