RI Kembali Ekspor Ikan Kerapu ke Hong Kong

Kementerian Kelautan dan Perikanan akan kembangkan kerja sama antara eksportir dan pembudidaya terutama ikan kerapu.

oleh Septian Deny diperbarui 13 Mei 2016, 12:35 WIB
Ikan kerapu sebesar ini tentu bisa disantap banyak orang.

Liputan6.com, Jakarta - Ekspor ikan kerapu hidup hasil budidaya, kembali dilaksanakan. Kali ini berlokasi di Pelabuhan Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung, sebanyak lebih kurang 14,9 ton ikan kerapu hidup senilai US$ 134 ribu diekspor ke Hong Kong.

Ekspor ini dilakukan oleh PT Sumatera Budidaya Marine (SBM) yang bergerak di bidang perdagangan dan budidaya ikan dan kerja sama dengan perusahaan International shipping freight PT Srijaya Segara Utama. Kerja sama ekspor ini sebelumnya dilaksanakan di Pulau Siuncal, Lampung.

Perwakilan PT SBM, Sahrul mengatakan pihaknya merupakan mitra para pembudidaya ikan, selain melakukan pendampingan juga menjamin kepastian pasar hasil budidaya kerapu.

"Selain di Bangka Belitung, PT SBM juga membangun kemitraan di beberapa sentra budidaya kerapu di Indonesia. Khusus di Kab. Belitung, kami menjalin kerja sama dengan hampir seratus orang pembudidaya," ujar dia di Jakarta, Jumat (13/5/2016).

 

Sementara itu, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Slamet Soebjakto mengatakan, ke depannya kerja sama antara eksportir dan pembudidaya khususnya untuk komoditas kerapu ini akan terus didorong dan dikembangkan.

Dia menuturkan, permasalahan pasar akan dapat diatasi apabila kemitraan atau kerjasama ini terjalin dengan baik. Apalagi didukung dengan penerbitan Permen KP Nomor 15 Tahun 2016 yang akan melindungi baik pembudidaya maupun eksportir.

"Permen tersebut juga mengatur hal penggunaan benih. Benih yang berasal dari alam, tidak masuk kategori budidaya, sebagai bagian dari upaya untuk pelestarian alam dan mendukung keberlanjutan. Sehingga untuk memenuhi kebutuhan benih kerapu dalam budidaya, khususnya di Karamba Jaring Apung (KJA), diperlukan benih dalam jumlah, waktu dan kualitas yang tepat," kata dia.

Selain itu, lanjut Slamet, semua unit pembenihan akan di dorong untuk menghasilkan benih bermutu. Dengan mutu yang baik, maka produk perikanan Indonesia diharapkan mampu bersaing dalam pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

"Dengan adanya MEA, kita harus meningkatkan daya saing produk perikanan budidaya, salah satunya peningkatan kualitas benih, melalui produksi benih bermutu. Unit pelaksana teknis (UPT) DJPB, merupakan ujung tombak dan garda terdepan dalam memberikan contoh dan membina masyarakat untuk menghasilkan benih bermutu," ungkap dia.

Menurut data statistik budidaya Kabupaten Belitung pada 2015, kabupaten ini memiliki areal potensial budidaya laut sekitar 11 ribu hektare (ha). Sedangkan dengan produksi kerapu pada 2015 mencapai 84 ton.

"Kementerian Kelautan dan Perikanan, sangat memperhatikan kelestarian lingkungan yang mendukung keberlanjutan. Dan kebijakan yang diambil saat ini, tentunya akan memberikan dampak yang positif bagi anak cucu kita di masa depan, dan menjadi bangsa yang berdaulat dan mandiri, yang mampu bersaing secara global dan masyarakatnya sejahtera. Sesuai dengan program pembangunan perikanan budidaya yang mandiri, berdaya saing dan berkelanjutan," tutur dia. (Dny/Ahm)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya