Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kredit macet (Non Performing Loan/NPL) perbankan secara nasional kuartal I 2016 meningkat 0,1 persen menjadi 2,8 persen. Peningkatan terjadi akibat perlambatan ekonomi Indonesia di periode yang sama tahun ini.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D Hadad mengungkapkan, realisasi kredit macet di tiga bulan pertama ini sebesar 2,8 persen atau sedikit meningkat dibanding periode sebelumnya 2,7 persen. Namun OJK menilai, rasio kredit macet ini masih dalam batas normal alias wajar.
"Kredit macet masih dalam batas normal, yakni 2,8 persen atau naik dari 2,7 persen. Tapi masih jauh di bawah 5 persen. Jadi tidak perlu ada yang dikhawatirkan walaupun tetap harus diperhatikan," ucap Muliaman di kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (13/5/2016).
Baca Juga
Advertisement
Dia mengakui, kredit macet naik karena banyak faktor. Salah satunya, akibat perlambatan ekonomi Indonesia maupun global sehingga menurunkan permintaan kredit. Seperti diketahui, realisasi pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal I 2016 sebesar 4,92 persen.
"Kan sudah diketahui pertumbuhan ekonomi di kuartal I 4,92 persen. Jadi dampaknya melemahkan permintaan kredit. Dan tantangan bank ke depan yakni menaikkan pertumbuhan kredit di kuartal II sampai IV," jelas Muliaman.
Dia mengaku, OJK mencatat penurunan pertumbuhan penyaluran kredit tahun ini dibanding semester terakhir sebelumnya. Pihaknya fokus pada Rencana Bisnis Bank (RBB) karena sektor keuangan tidak terlepas dari faktor domestik dan global.
"Target pertumbuhan penyaluran di 2016 dari bank belum berubah yakni 13 persen. Tapi turunnya kredit karena polanya begitu, tapi pasti ada perbaikan penyaluran kredit di kuartal II sampai IV," harap Muliaman. (Fik/Nrm)