Liputan6.com, Makassar - Adnan alias Nanang (23) warga Jalan Muh. Jufri 3 No 7, RT 006 RW 004, Kelurahan Rappo Jawa, Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi karena mencuri aki truk yang sedang terparkir.
Remaja bertubuh ceking dan memiliki tato lipan pada pundaknya itu tak bisa mengelak saat anggota Polsek Camba, Polres Maros mendapati barang bukti dua buah aki yang ditaruh di bagian depan sepeda motornya.
"Kami sementara patroli di daerah Camba hingga perbatasan di daerah Cenrana-Simbang, Maros tiba tiba diperjalanan melihat pelaku naik motor dan membawa dua buah aki yang mencurigakan," kata Kepala Jaga (Kajaga) Aiptu Jusman kepada Liputan6.com, Jumat (13/5/2016).
Baca Juga
Advertisement
Karena gerak-gerik mencurigakan itu, Jusman yang berpatroli bersama anggota SPK Polsek Camba lainnya lalu menghentikan kendaraan pelaku dan melakukan interogasi.
"Hasilnya pelaku mengakui aki yang dibawanya adalah hasil curian terhadap truk yang sedang terparkir tepatnya di jalan di Dusun Kappang, Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Maros," ucap Jusman.
Pelaku, kata Jusman, beraksi di saat sopir truk lagi istirahat di pinggir jalan. Karena truk ini rutenya mau keluar daerah, sehingga di tengah perjalanan biasanya singgah istirahat dulu.
"Nah ketika sopirnya tertidur, pelaku baru beraksi mencuri diam-diam aki truk tersebut. Nanti setelah hendak jalan, mesin enggak bunyi karena aki sudah tak ada," Jusman mengungkapkan.
Pelaku dan barang bukti, lanjut Jusman telah dibawa ke Polsek Camba. Sedangkan korban atau pemilik truk yang merasa kehilangan aki ternyata sudah melaporkan juga ke Polsek Camba, sehingga penyidik langsung mengambil berita acara pemeriksaan (BAP) baik terhadap korban maupun pelaku.
"Pelaku ini masih remaja dan dia mengakui sudah sering beraksi mencuri aki truk yang terparkir di daerah pegunungan Cenrana, Maros. Pelaku punya tato lipan di belakang pundaknya dan tubuhnya kurus ceking," Jusman menjelaskan kasus pencurian aki truk tersebut.