Panglima TNI Janjikan Sanksi Keras Jika Anggota Aniaya Polantas

Sampai saat ini belum diketahui siapa pelaku penganiayaan terhadap polantas itu.

oleh Muslim AR diperbarui 16 Mei 2016, 14:51 WIB
Ilustrasi Penganiayaan (Liputan6.com/Andri Wiranuari)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang anggota polisi lalu lintas (polantas) bernama Brigadir Bram Karisma dikeroyok sejumlah orang tak dikenal saat tengah bertugas di perempatan lampu merah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. €ŽPeristiwa tersebut terjadi pada 15 Mei 2016 sekitar pukul 18.15 WIB.

Sampai saat ini belum diketahui siapa pelaku penganiayaan terhadap polantas itu. Namun, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengatakan jika terbukti anggotanya yang menganiaya maka bakal ditindak.

"Itu kan sedang diproses. Lihat nanti gimana proses hukumnya. Pokoknya hukuman pasti keras," ujar Gatot setelah menerima penghargaan di Mabes Polri, Senin (16/5/2016).


Gatot juga enggan mengatakan ancaman hukuman bagi anggotanya jika terbukti sebagai pelaku pengeroyokan. "Ya tergantung salahnya," ucap Gatot.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, para pelaku memiliki ciri-ciri berbadan tegap dan berambut cepak. Diduga, para pelaku merupakan oknum aparat. Namun polisi belum bisa memastikan itu.

Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka lecet di bagian pelipis mata dan kedua tangannya. Saat ini korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan. Sementara polisi masih menyelidiki kasus penganiayaan ini.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya