Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mempersilakan warga yang tergabung dalam Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI), menggugat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke meja hijau.
Ahok bahkan mengancam akan menggugat balik tindakan warga yang berdemo di kolong Tol Jembatan Tiga Jakarta Utara, karena sudah menempati dan merusak fasilitas umum.
"Gugat aja, kalau saya gugat balik mereka rusak kolong tol itu pidana enggak? Kamu cari itu siapa yang ngajarin? Tim sukses siapa tahun 2012?" ujar Ahok di SD Santa Maria Jakarta, Senin (16/5/2016).
Baca Juga
Advertisement
Sebelumnya warga SPRI berdemonstrasi di kolong tol Jembatan Tiga, Jakarta Utara. Massa yang didominasi rakyat miskin, korban penggusuran dan warga yang sudah menempati Rusunawa (Rumah Susun Sewa) turun ke kolong jembatan dan mengancam akan menggugat Pemprov DKI atas penggusuran yang dilakukan selama ini.
Pantauan Liputan6.com, Minggu 15 Mei 2016, massa yang berdemonstrasi menggunakan baju merah bertuliskan: 'Gue warga Jakarta, rindu pemimpin dari buruh dan rakyat miskin, penggusur rakyat miskin kok didukung di mana otak Loe' tertulis di baju mereka.