Buntut Rusuh, 2 Kepala Rutan Bengkulu Dapat Tugas Baru

Salah satu eks kepala rutan Bengkulu diserahi tugas menangani rencana eksekusi mati di Lapas Nusakambangan.

oleh Yuliardi Hardjo Putro diperbarui 16 Mei 2016, 17:30 WIB
Salah satu eks kepala rutan Bengkulu diserahi tugas menangani rencana eksekusi mati di Lapas Nusakambangan.

Liputan6.com, Bengkulu - Usai kerusuhan berujung kematian lima tahanan di Rutan Malabero dan kerusuhan Lapas Kelas II B Curup Rejang Lebong, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mencopot Kepala Rutan Siti Mariam dan Kalapas Curup Bambang Basuki.

Kakanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu Dewa Putu Gede melantik dua pejabat pengganti kedua pejabat tersebut. Siti Mariam diganti Fikri yang sebelumnya bertugas di Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat, sementara pengganti Bambang Basuki adalah Iwan Amir yang sebelumnya bertugas di LP Kelas I Cipinang Jakarta.

"Pergantian ini adalah kebutuhan organisasi dan penyegaran bagi pejabat yang sudah terlalu lama menduduki satu jabatan," ujar Dewa di Bengkulu, Senin (16/5/2016).

Siti Mariam saat ini diberi tugas di salah satu bidang di Kanwil Kemenkumham Provinsi Bengkulu, sementara Bambang Basuki mendapat tugas yang lebih berat di Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah yang menangani bidang yang terkait rencana eksekusi mati di Lapas Nusakambangan.

Pihak Kemenkumham juga memberikan peringatan kepada para kepala Lapas dan Rutan se-Indonesia untuk dapat membersihkan lingkungan organisasinya dari peredaran Narkoba yang selama ini dituding dikendalikan dari balik penjara.

Sebagaimana diberitakan Liputan6.com beberapa waktu lalu, kerusuhan dan pembakaran Rutan Malabero pada 25 Maret dipicu pengungkapan kasus narkoba yang dikendalikan dari balik penjara narapidana bernama Edison Irawan alias Aseng.

"Jika mereka tidak sanggup membersihkan lingkungan yang dipimpinnya dari Narkoba, kita akan copot pejabat tersebut," ucap Dewa Putu Gede.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya