Liputan6.com, Jakarta Lulu Tobing melayangkan gugatan cerai terhadap suami, Danny Bimo Hendro ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 21 April 2016 lalu. Ia pun sudah menjalani sidang cerai perdananya pada 12 Mei 2016.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Timur, Jajat Sudrajat menuturkan, bintang film Negeri 5 Menara itu dipastikan hadir dalam sidang cerai perdananya. Namun sayangnya, sang suami tak hadir di agenda sidang tersebut.
Baca Juga
Advertisement
"Kebetulan tergugat (Denny) tidak hadir. Yang hadir dari penggugat (Lulu Tobing) juga kuasanya," ujar Jajat, saat ditemui di kantornya di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Senin (19/5/2016).
Rencananya, sidang lanjutan yang masih beragendakan mediasi, dilanjutkan pada 26 Mei 2016 mendatang. Jajat berharap, kedua belah pihak bisa hadir sehingga sidang bisa digelar.
"Jadi setelah kedua belah pihak hadir, baru kami bisa mediasi. Makanya kami berusaha menghadirkan dulu keduanya," jelas Jajat Sudrajat.
Seperti diketahui, Lulu Tobing menjadi mualaf ketika menikah dengan Denny Bimo Hendro pada 16 September 2006 di Hotel La-Meridien, Jakarta. 10 tahun membina rumah tangga dengan cucu mantan presiden Soeharto, Lulu dan Danny belum dikaruniai momongan. (Pur/fei)