Liputan6.com, Wamena - Ikatan Bidan Indonesia (IBI) cabang Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua meminta kepada Pemerintah Kabupaten setempat memberikan perlindungan terhadap tenaga bidan di daerah tersebut.
IBI mencatat setidaknya 37 kasus percobaan pemerkosaan terhadap bidan terjadi di Wamena dalam beberapa tahun terakhir. Kasus terakhir menimpa bidan JU (23), pegawai tidak tetap di Pustu Arogolik, pada Selasa, 10 Mei 2016.
"Memohon kepada Pemerintah Kabupaten Jayawijaya untuk sesegera mungkin menindaklanjuti aspirasi yang telah kita sampaikan pada demonstrasi yang kami lakukan pada Jumat (13/5/2016) untuk memberikan perlindungan kepada tenaga bidan di Jayawijaya," ujar Ketua IBI cabang Wamena Olphina Rumbekwan, dilansir Antara, Selasa (17/5/2016).
Baca Juga
Advertisement
Olphina mengingatkan tenaga bidan yang bertugas sampai di desa-desa adalah ujung tombak untuk melayani kesehatan ibu dan anak. Namun, kejadian yang menimpa rekan sesama bidan membuat para bidan trauma bertugas di pedesaan.
"Kita para bidan trauma dengan situasi ini," ujar dia.
Dia berharap, sesegera mungkin kasus terhadap bidan JU direspons dan diselesaikan secepatnya. Selain itu, ia menuntut pemerintah setempat memberikan perlindungan terhadap bidan.
"Sehingga setiap adik-adik kita, khususnya bidan di daerah ini, bisa bekerja dengan tenang," kata Olphina.
Menurut Olphina, semua bidan pegawai tidak tetap (PTT) daerah maupun PTT pusat harus ditempatkan di desa. Tujuannya untuk memenuhi semua kuota di Puskesmas.
"Hampir semua Puskesmas itu ada mereka di sana, sampai di Puskesmas yang baru dimekarkan juga ada mereka di sana," ujar dia.
Maka itu, Olphina kembali meminta jaminan keamanan pemerintah setempat bagi para bidan karena semuanya rata-rata ditempatkan di desa.