Djarot: Ramadan, Ormas Tak Boleh Sweeping Tempat Hiburan Malam

Menurut Wagub DKI Djarot Saiful Hidayat, jika sweeping diperlukan, Pemprov DKI Jakarta yang akan melakukannya.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 17 Mei 2016, 11:35 WIB
Wagub DKI Jakarta, Djarot Syaiful Hidayat mendengarkan saat RDP dengan Komisi X DPR RI di Jakarta, Senin (25/4). RDP juga membahas penjelasan sumber anggaran Asian Games XVIII dari APBD dan APBN. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Mendekati Bulan Ramadan, Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat melarang ormas manapun melakukan sweeping di tempat hiburan malam.

Dia menuturkan, jika sweeping diperlukan, maka Pemprov DKI Jakarta yang akan melakukannya.

"Sweeping pada tempat hiburan malam, tidak boleh organisasi-organisasi massa yang melakukan sweeping," ucap Djarot di Balai Kota Jakarta, Selasa (17/5/2016).

"Yang bisa hanya institusi pemerintah, hal seperti ini yang perlu kita tekankan," sambung dia.

Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan sejumlah persiapan menyambut Ramadan. Antara lain menjaga harga sembako agar stabil, peningkatan penjagaan karena kriminalitas biasanya meningkat, hingga antisipasi sahur on the road dan arus mudik.

"Harus mewaspadai stabilisasi harga, kriminalitas, ada sahur on the road kek, itu harus kita waspadai juga. Kemudian antisipasi arus mudik Lebaran," tandas Djarot.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya