Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Maruarar Sirait mendorong pemerintah untuk memberikan diskon pajak kepada masyarakat yang selama ini patuh membayar pajak.
Pria yang akrab dipanggil Ara itu mengungkapkan diskon pajak ini menjadi bagian dari prinsip keadilan yang dilakukan pemerintah dalam memberlakukan undang-undang pengampunan pajak/tax amnesty.
"Tax amnesty itu harus perhatikan aspek keadilan juga, masak yang tidak patuh bayar pajak saja diberikan pengampunan, terus yang selama ini patuh bayar pajak, manfaatnya apa. Menurut saya insentif ini perlu dilakukan, misal diskon bayar pajak," kata Ara saat ditemui pada acara Indonesian CEO Talk bertema "Peran Industri Jasa Keuangan sebagai Motor Penggerak Perekonomian Bangsa di Era MEA" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (17/5/2016).
Dengan demikian, pemerintah harus menerapkan reward and punishment dalam hal pembayaran pajak ini. Ara menuturkan, cara ini menjadi salah satu bentuk apresiasi dari pemerintah kepada warganya, dan diharapkan mampu meningkatkan kesadaran akan pajak.
Baca Juga
Advertisement
Mengenai tax amnesty, Ara mengaku saat ini masih dalam pembahasan di DPR RI. Target penyelesaian pembahasan RUU Tax Amnesty dalam masa sidang pada Juni 2016. Untuk mengaplikasikan UU tersebut, Ara menggaris bawahi ada beberapa hal yang harus dipenuhi pemerintah terlebih dahulu.
Salah satu mengenai kredibilitas pemerintah. Kredibilitas pemerintah ini menjadi kunci utama dalam penerapan tax amnesty. Seberapa besar uang yang akan masuk ke Indonesia tetap tergantung bagaimana pemerintah meyakinkan masyarakat Indonesia yang selama ini menyimpan dananya di luar negeri.
"Kenapa perlu pemerintah yang kredibel, karena kebijakan ini pasti ada pro kontra, jadi supaya masyarakat percaya, kebijakan ini dijalankan pemerintah yang benar untuk masyarakat yang benar, sehingga ada stabilitas, indikator juga kuat," ujar dia. (Yas/Ahm)