Wagub Djarot: ERP Diuji Coba Tahun Ini

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menghapus 3 in 1. Sejumlah alternatif pun telah disiapkan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 17 Mei 2016, 14:23 WIB
Pasca banjir di pemukiman pinggir kali Ciliwung, Wagub DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meninjau pintu air Manggarai, Jakarta, Senin (16/11/2015). Pemprov DKI akan memasang jaring-jaring penangkap sampah pada beberapa titik. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menghapus aturan 3 in 1. Sejumlah alternatif pun telah disiapkan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat menyatakan, penghapusan 3 in 1 bertujuan memaksa masyarakat agar menggunakan transportasi massal yang telah disediakan, seperti Transjakarta.

Sebab, jika tidak ada upaya tegas dari pemerintah, kebiasaan masyarakat menggunakan kendaraan pribadi akan sulit diubah.

"Dengan ini, kita paksa masyarakat beralih ke transportasi massal," ujar Djarot di Lapangan Brigif Raiders 17, Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (17/5/2016).

Djarot mengakui penghapusan 3 in 1 berdampak pada timbulnya kemacetan di sejumlah titik Jakarta. Namun, kemacetan yang ditimbulkan diyakini tidak separah saat aturan 3 in 1 masih berlaku.


"3 In 1 sudah dihapus. Dampaknya macet pasti. Tetapi itu kan tidak begitu terlalu tinggi," ujar dia.

Djarot menambahkan, Pemprov DKI akan mempercepat pelaksanaan program Electronic Road Pricing (ERP) di beberapa titik ibu kota. Hal itu dimaksudkan untuk mengatasi kemacetan di Jakarta pasca-penghapusan aturan 3 in 1.

"Jadi tahun ini juga akan diuji coba itu gunakan ERP untuk kendaraan bermotor," pungkas Djarot.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya