Liputan6.com, Tangerang - Tiga pembunuh wanita dengan cangkul di Tangerang, Banten, kini hanya bisa tertunduk. Ketiganya telah diserahkan ke Polda Metro Jaya.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Selasa (17/5/2016), dari penyelidikan terungkap, RAL yang merupakan kekasih korban, kesal karena ditolak melakukan hubungan layaknya suami istri.
Sementara tersangka RAR, kesal karena sering diejek. Sedangkan IH, kesal karena pendekatannya tidak direspons EF.
Baca Juga
Advertisement
Karena merasa sama-sama sakit hati terhadap korban, ketiga pelaku menyiksa dan membunuh gadis berusia 18 tahun itu. Cangkul digunakan, karena mereka tidak menemukan pisau di kamar korban.
Ketiga tersangka akan dijerat pasal berlapis, di antaranya Pasal Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak, mengingat salah satu tersangka masih di bawah umur. Sedangkan, ancaman hukuman maksimal adalah hukuman mati.
Kasus pembunuhan sadis ini terjadi di mess karyawan, di Kosambi, Tangerang, Banten, Jumat pagi lalu. Kasus ini diserahkan pihak Polres Metro Tangerang ke Polda Metro Jaya, untuk penyelidikan lebih lanjut.