Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) mengaku siap jika American Power Rent (APR) sebagai penyedia Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) menghentikan pasokan listrik untuk Pulau Nias.
Direktur PLN Bisnis Regional Sumatera Amir Rasyidin mengatakan, saat ini PLN telah menyiapkan pembangkit listrik berkapasitas 24 Mega Watt (MW) untuk menerangi Nias jika APR menutup pembangkitnya.
"PLN sudah menyiapkan mesin pengganti sebesar 24 MW," kata Amir, di Jakarta, Rabu (18/5/2016).
Baca Juga
Advertisement
Menurut Amir, saat ini pembangkit yang sudah beroperasi sebesar 12 MW. Sedangkan sisanya 6 MW suah tiba di lokasi dan beroperasi pada 23 Mei 2016, dan 6 MW sisanya akan beroperasi pada 26 Mei 2016. Dengan begitu, ancaman pemadaman listrik di Nias dapat teratasi meski APR Energy menghentikan pasokan listrik dari PLTD miliknya.
"Insya Allah akhir Mei 2016 tidak ada masalah bila APR memadamkan mesin sewa," tutur Amir.
Amir mengungkapkan, ada ketidakcocokan komitmen sewa PLTD tersebut. APR Energy tidak mau pembangkitnya disewa hingga Desember 2016 sesuai keinginan PLN, sedangkan keinginan APR Energi masa sewa berakhir hingga Juni 2016.
Amir melanjutkan, PLN siap membeli PLTD tersebut setelah BUMN tersebut mengecek spesifikasi mesin dan peralatan PLTD itu. Namun sampai saat ini APR Energy belum mengirimkannya.
"PLN meminta spec mesin dan peralatan lainnya sampai saat ini belum dikirim ke kami," ungkap Amin.
Seperti diketahui, APR akan menutup PLTD di Nias karena PLN tak kunjung membayar tagihan sewa pada perusahaan asal AS tersebut.
Country Direktor APR Energi Nizar Rachman mengatakan, sebelumnya PLN berutang dengan APR Energy atas biaya sewa pembangkit sebesar Rp. 90 miliar, utang tersebut telah dibayar Rp 50 miliar, sedangkan sisanya Rp 40 miliar belum dibayar dan jatuh tempo pada 27 May 2016.
Nizar mengakui, APR Energy telah mengeluarkan surat terbuka untuk masyrakat Nias, yang berisi penjelasan tentang penunggakan utang PLN, jika utang tidak dibayar sampai waktu yang ditetapkan, maka APR Energy akan memutus pasokan listrik kembali pada akhir Mei.
"Benar (mengirim surat terbuka). Langkah hukum sementara ini belum ada," tutup Nizar.