Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) menilai kecelakaan kereta api Senja Utama Solo dengan bus TransJakarta dan Toyota Avanza bernomor polisi B 2198 TFO murni kecelakaan dan kesalahan yang dilakukan oleh pengemudi bus dan mobil pribadi itu
Hal ini diutarakan Kepala Humas Daerah Operasi (Daops) 1 PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bambang S Prayitno kepada Liputan6.com di Jakarta, Kamis (19/5/2016).
Bambang menampik jika terjadi kelalaian atau kerusakan alat saat kecelakaan itu terjadi. Ia pun meyakinkan palang pintu yang menutup perlintasan sebidang di lokasi tersebut berfungsi normal.
"Ya silakan saja kalau dugaannya begitu, tapi yang jelas palang pintu kami normal, tidak ada masalah. Petugas juga sudah sesuai prosedur," ujar Bambang.
Baca Juga
Advertisement
Bambang juga menjelaskan, perlintasan kereta api seharusnya tak ada lagi di lokasi tersebut. Sebab dalam aturan, semestinya dibangun underpass atau flyover di perlintasan sebidang.
"Yang harus dibangun itu flyover atau underpass, tapi itu kan tanggung jawab pemerintah, pembangunannya lama, belum lagi perencanaannya," jelas Bambang.
Ia berharap pemerintah segera menutup perlintasan Mangga Dua agar tidak ada lagi kecelakaan serupa. Hal itu pun sudah dilakukan di beberapa lokasi, salah satunya perlintasan sebidang di kawasan Tebet.
"Kalau di Tebet karena udah ada flyover-nya, di sini kan belum, maka kami taat pada aturan saja, kalau belum dibangun pemerintah," terang Bambang.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Sungkono sebelumnya mengatakan, polisi sudah meminta keterangan beberapa warga yang saat itu berada di lokasi. Warga menyebut tabrakan tersebut diduga karena petugas terlambat menutup palang pintu perlintasan.
"Diduga sementara menurut keterangan saksi di tempat kejadian perkara (TKP) petugas palang pintu terlambat untuk menutupnya," ujar Sungkono.