BI Rate dan 7 Day Reverse Repo Rate Tak Berubah

Keputusan BI sejalan dengan upaya untuk mencapai sasaran inflasi 2016 sebesar di kisaran 4 persen.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 19 Mei 2016, 17:33 WIB
Bank Inodnesia (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menahan BI Rate dan 7-day Reverse Repo Rate. Selain itu, BI juga memutuskan untuk menahan suku bunga Deposit Facility dan Lending Facility. Langkah BI ini sejalan dengan upaya untuk mencapai sasaran inflasi 2016 di kisaran 4 persen.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menjelaskan, dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 18-19 Mei 2016 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6,75 persen, dengan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility sebesar 7,25 persen.

Keputusan untuk menahan BI Rate tersebut sejalan dengan rencana reformulasi suku bunga kebijakan yang telah diumumkan pada pertengahan April lalu. BI Rate merupakan bunga acuan yang setara dengan suku bunga operasi moneter tenor 12 bulan.

Selain BI Rate, bank sentral juga mengumumkan BI 7-day Reverse Repo Rate. "Untuk 7-day Reverse Repo Rate juga tetap di angka 5,5 persen,Berlku efektif mulai besok 20 Mei 2016," jelas dia, di Jakarta, Kamis (19/5/2016).

Agus melanjutkan, keputusan tersebut sejalan dengan upaya untuk mencapai sasaran inflasi 2016 sebesar di kisaran 4 persen dan tetap konsisten dengan upaya mendorong momentum pemulihan ekonomi domestik, di tengah masih lemahnya pertumbuhan ekonomi global.

Bank Indonesia akan melanjutkan upaya penguatan kerangka operasi moneter melalui penerapan struktur suku bunga operasi moneter secara konsisten.

BI juga akan terus memperkuat koordinasi kebijakan bersama Pemerintah untuk memastikan pengendalian inflasi, penguatan stimulus pertumbuhan, dan pelaksanaan reformasi struktural berjalan dengan baik, sehingga mampu menopang pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya