Liputan6.com, Karawang - PT Gajah Tunggal Tbk resmi memiliki fasilitas pengetesan ban (proving ground) di kawasan industri Karawang, Jawa Barat. Disebutkan, investasi fasilitas pengujian ini mencapai Rp 1,3 triliun.
Arijanto Notorahardjo GM Marketing Sales & Retail PT Gajah Tunggal Tbk mengatakan, fasilitas ini dilengkapi berbagai lintasan pengujian beragam. "Ada tujuh permukaan berbeda-beda, mulai dari aspal kasar, halus, kramik, dan gravel," ujarnya usai peresmian, Kamis (19/5/2016).
Baca Juga
Advertisement
Proving ground ini berdiri di atas lahan seluas 65 hektar. Hanya saja tidak seluruh lahan digunakan karena sisanya akan digunakan untuk keperluan riset dan pengembangan di masa mendatang.
Fasilitas pengujian ini terdiri dari, ISO noise, vehicle dynamic area, braking & handling, serta lLongitudinal hydroplanning. Di sini juga terdapat sarana dan peralatan perawatan serta penggantian ban yang modern.
Disebutkan, fasilitas ini cukup lengkap. Tidak hanya untuk pengujian ban untuk memenuhi kebutuhan domestik, ban untuk ekspor juga bisa dilakukan di sini. "Fasilitas ini juga bisa untuk menguji semua ban termasuk ban balapan," tutup Arijanto.