Segmen 2: Vonis Pengusaha Cabul hingga Kambing Tanpa Kaki

Vonis yang diterima pengusaha cabul di Kediri lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sementara itu, kambing tanpa kaki jadi tontonan warga.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Mei 2016, 17:45 WIB
Vonis yang diterima pengusaha cabul di Kediri lebih rendah dari tuntutan jaksa. Sementara itu, kambing tanpa kaki jadi tontonan warga.

Liputan6.com, Lampung Tengah - Pengusaha asal Kediri, Jawa Timur yang terjerat pencabulan anak divonis sembilan tahun penjara. Sang pengusaha juga harus kembali menjalani sidang vonis untuk kasus yang sama di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri.

Sementara itu, seekor anak kambing di Rembang, Jawa Tengah lahir tanpa kaki. Meski tanpa kaki, kondisinya sehat.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya