Segmen 1: Ledakan di Gandaria City hingga Vonis Pengusaha Cabul

Ledakan yang terjadi di perbelanjaan Gandaria City melukai 13 orang. Selain itu, terpidana kasus pencabulan divonis 9 tahun penjara.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Mei 2016, 03:36 WIB
Ledakan yang terjadi di perbelanjaan Gandaria City melukai 13 orang. Selain itu, terpidana kasus pencabulan divonis 9 tahun penjara.

Liputan6.com, Jakarta - Ledakan yang terjadi di pusat perbelanjaan Gandaria City di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diduga terjadi akibat kebocoran saluran pipa gas. Ledakan itu melukai 13 orang dan membuat panik pengunjung dan karyawan.

Sementara itu, pengusaha asal Kediri, Jawa Timur, kini menjadi terpidana kasus pencabulan anak dan divonis 9 tahun penjara. Sang pengusaha juga harus kembali menjalani sidang vonis untuk kasus yang sama di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya