Segmen 2: Uang Duka Siyono hingga Operasi Patuh Jaya

Kuasa hukum keluarga menyerahkan uang duka Rp 100 juta dari Kadensus 88 ke KPK. Selain itu, TNI ikut melakukan Operasi Patuh Jaya.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Mei 2016, 03:39 WIB
Kuasa hukum keluarga menyerahkan uang duka Rp 100 juta dari Kadensus 88 ke KPK. Selain itu, TNI ikut melakukan Operasi Patuh Jaya.

Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum keluarga dalam kasus kematian Siyono korban terduga teroris yang meninggal saat penyidikan oleh Densus 88, menyerahkan uang duka Rp 100 juta dari Kadensus 88 kepada KPK. Keluarga meminta KPK menyelidiki asal dana yang diberikan pejabat kepolisian tersebut kepada keluarga almarhum Siyono.

Sementara itu, dalam lanjutan Operasi Patuh Jaya, pihak TNI juga ikut melakukan razia terutama kendaraan sipil yang menggunakan atribut TNI. Tetapi beberapa orang masih melontarkan protes, bahkan bersikap arogan sampai memaksa wartawan menghapus rekaman peliputan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya