Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai Dewi Rezer dan Marcellino Lefrandt kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (19/6/16). Namun Dewi maupun Marcell kompak tak hadiri persidangan.
Rupanya, karena sidang hari ini beragenda replik dari penggugat (Dewi) atas jawaban tergugat (Marcel) yang telah diberikan pada pekan lalu.
Baca Juga
Advertisement
"Jadi sidang hari ini masih lawyer to lawyer. Agendanya merupakan replik dari penggugat atas jawaban tergugat. Jadi saya memberi jawaban atas jawaban yang sudah diberi pihak Marcell," ujar pengacra Dewi Rezer, Merly Aprilita usai sidang.
Namun begitu, Merly tak bersedia memberi tahu lebih mendetail tentang jalannya persidangan hari ini. Ia hanya menjelaskan bahwa sidang pekan depan juga belum sampai tahap pemeriksaan bukti dan saksi.
"Agenda minggu depan juga masih duplik dari tergugat atas jawaban saya yang hari ini," kata Merly Aprilita melanjutkan.
Sementara Dewi baru akan menghadiri persidangan saat dimulainya agenda pemeriksaan bukti dan saksi-saksi dari pihaknya.
"Setelah itu ada agenda saksi dan pembuktian, saat itu mbak Dewi mungkin hadir. Mbak Dewi pasti hadir karena Mbak Dewi yang menggugat," kata Merly Aprilita. (Ufa/fei)