Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah bakal mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan/APBN-P 2016 setelah DPR mengesahkan pengampunan pajak atau tax amnesty. Dengan pengesahan tax amnesty, maka pemerintah bisa memastikan pendapatan yang masuk ke negara.
Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahazil Nazara berharap, tax amnesty dapat selesai akhir bulan ini.
"(Tax amnesty) Ada dalam pembahasan tingkat panja semoga sebelum bulan ini berakhir bisa disetujui DPR," kata dia seusai acara 2016 Mid-Year Market Outlook & Citi Appreciation Night FSI Peka Fund, di Hotel Shangri-LA, Jakarta, seperti ditulis Jumat (20/5/2016).
Dia mengatakan, penerimaan negara akan berkurang terutama disebabkan oleh harga minyak. Dia menerangkan, pemerintah menetap harga minyak Indonesia (Indonesia crude oil) US$ 50 per barel.
Baca Juga
Advertisement
Dalam realisasi, harga minyak sendiri justru terus melemah dan pihaknya memperkirakan rata-rata harga minyak US$ 35 per barel.
"Harga minyak Indonesia, Indonesia crude oil yang di dalam APBN diasumsikan US$ 50 per barel, asumsi bulan Oktober kemarin rasanya masuk akal. Begitu masuk Januari-Februari 2016 turun jauh dan mungkin perkiraan kita rata-ratanya US$ 35 per barel. Dan itu ada potensi short fall di dalam penerimaan negara baik pajak dan non pajak yang berkaitan migas," jelas dia.
Namun demikian, pihaknya tak membeberkan kekurangan serta penerimaan negara dalam APBN-P 2016. Dia menegaskan, APBN-P 2016 baru bisa dihitung setelah tax amnesty disahkan.
"Kalau perubahan APBN tentu nanti target penerimaan pajak bisa bergerak, berapa besarnya? Kita tunggu deh bagaimana tax amnesty yang diberikan. Pengeluaran bisa bergerak ada pemotongan anggaran. Belanja potong sekitar Rp 50 triliun, sudah keluar inpresnya," tutur dia. (Amd/Ahm)