Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) memangkas target pertumbuhan ekonomi nasional di 2016. Namun pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetap memasang target pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun ini pada angka 5,3 persen seperti tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016.
Pemerintah mengandalkan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang akan mampu menarik uang orang-orang kaya Indonesia di luar negeri.
Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro usai Sidang Paripurna mengaku masih optimistis dengan target pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini. Dia tidak terpengaruh dengan revisi BI dari 5,2 persen-5,6 persen menjadi 5 - 5,4 persen pada 2016.
Baca Juga
Advertisement
"Masih bisalah (5,3 persen) karena melihat perkembangan ekonomi dunia. BI tidak beda jauh dan target kita masih masuk range-nya. Jangan putus asa," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (20/5/2016).
Lebih jauh, Bambang menjelaskan, keyakinan terhadap pencapaian target pertumbuhan ekonomi 5,3 persen karena pemerintah optimistis dapat menjalankan pengampunan pajak, serta kebijakan dan upaya meningkatkan investasi.
"Kebijakan akan tetap ada secara bertahap dalam bentuk paket kebijakan ekonomi. Pokoknya akan selesai (tax amnesty). Kita lihat nanti pembahasan dengan DPR," jelas dia.
Apabila program pengampunan pajak gagal, Menkeu mempunyai cara lain untuk mengoptimalkan penerimaan negara, terutama setoran pajak. "Semua pajak pribadi kita kejar. Makanya beres-beresin pajaknya," pungkas Bambang. (Fik/Nrm)