Liputan6.com, Bengkulu - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu secara resmi menyatakan hasil pemeriksaan di Balai Uji Laboratorium BNN pusat terhadap urine, darah dan rambut Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud negatif narkoba.
"Dari serangkaian tes uji narkoba yang telah dilakukan Laboratorium BNN terhadap Dirwan Mahmud, baik urine, darah, dan rambut, dengan ini BNN menyatakan bahwa Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud, tidak terindikasi mengonsumsi narkotika," ucap Kepala BNNP Bengkulu Kombes Budiharso di kantornya, Jumat (20/5/2016).
Namun, Budiharso menjelaskan, hasil negatif ini tidak serta-merta menghentikan penyelidikan terhadap kepemilikan narkoba jenis sabu dan ekstasi di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan itu dihentikan.
"Kita tetap lanjutkan penyelidikannya. Dari 12 orang yang sudah kami periksa akan dikembangkan untuk menelusuri siapa pemiliknya," ujar Budiharso.
Baca Juga
Advertisement
BNN secara terstruktur mengusut kasus narkoba tersebut setelah menemukan empat butir ekstasi dan 0,9 gram sabu di ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan pada Selasa 10 Mei lalu.
Selanjutnya pada Sabtu 14 Mei 2016, Dirwan Mahmud yang merupakan Bupati Bengkulu Selatan periode 2016-2021 dengan didampingi petugas BNNP Bengkulu mendatangi Balai Uji Laboratorium BNN di Cawang, Jakarta Timur, untuk melakukan tes uji narkoba.
Narkoba tersebut ditemukan di selipan kursi tamu dan di belakang kardus air mineral yang berada di ruang kerja Dirwan Mahmud. Petugas sebelumnya memperoleh informasi dari warga yang menyebutkan adanya pesta narkoba di ruang kerja bupati.