Polisi Telusuri Jejak Pasien Klinik Aborsi di Senen

Polisi yang mendapat laporan praktek kedokteran terlarang itu kemarin sore, menyambangi lokasi pada Jumat pagi tadi.

oleh Audrey Santoso diperbarui 20 Mei 2016, 21:51 WIB
Warga mengaku terkejut saat mengetahui klinik di kawasan Senen, Jakarta Pusat, dijadikan praktik aborsi ilegal.

Liputan6.com, Jakarta - Dokter yang diduga membuka praktik aborsi di Jalan Kramat VII, Senen, Jakarta Pusat melarikan diri usai tindak-tanduknya terendus petugas Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Polisi yang mendapat laporan praktik terlarang yang diketahui bernama dokter Yati langsung menyambangi lokasi pada Jumat pagi tadi.

"Dokternya tidak ada, kabur. Pagi ini tim turun, olah TKP (tempat kejadian perkara) untuk mencari barang bukti. Ini kan baru (temuan) sepihak dari dinas. Dokternya juga tidak ada yang dibawa kan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (20/5/2016).

Awi menerangkan, polisi akan berupaya mengecek ulang fakta sebenarnya terkait praktik aborsi dengan menelusuri pasien-pasien si dokter yang namanya tertera dalam buku tamu.

Ia mengungkapkan, saat penggerebekan tak ada koordinasi antara Dinas Kesehatan dan kepolisian, sehingga data awal yang dimiliki polisi hanya berdasarkan hasil penyisiran petugas Dinas Kesehatan.

"Tentunya nanti ada yang akan dipanggil di buku tamu. Ada siapa saja dan berbuat apa di sana. Apa betul aborsi? Kemarin (saat penggerebekan) tidak ada koordinasi oleh Dinkes ke kami," ujar Awi.

"Tugas polisi adalah menyelidiki apa yang disampaikan pelapor tentang klinik itu sebagai tempat aborsi. Apakah benar?" ucap Awi.

Sejauh ini, Awi menambahkan, polisi hanya bisa mengorek informasi dari dua perempuan di dalam klinik yang diduga tempat praktik aborsi saat penggerebekan tersebut. Yaitu perawat dan resepsionis klinik. "Data kami baru dari petugas buku tamu dan susternya itu tadi."

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya