Liputan6.com, Jakarta: Ari Muladi, saksi kunci untuk kasus Bibit-Chandra, Senin (16/11), siang mendatangi KPK di Jalan HR Rasuna Said, di Jakarta. Ari tiba di KPK sekitar pukul 13:30, dengan didampingi pengacaranya, Sugeng Teguh Santoso dan Petrus Salestinus.
Menurut Petrus, kedatangan kliennya diperlukan KPK, terkait laporan soal dugaan Anggoro Widjojo, Anggodo Widjojo, David Ongko Widjojo dan Putranevo. Keempatnya dilaporkan karena dianggap menghalangi penyidikan KPK dalam kasus PT Masaro. Namun, Ari tidak menjelaskan soal kedatangannya ke KPK. “Klien saya dipanggil KPK hanya untuk klarifikasi," jelas Petrus Salestinus, pengacara Ari.
Sugeng Teguh Santosa menambahkan, kedatangan kliennya juga terkait dengan rekaman pembicaraan Anggodo yang diperdengarkan di MK dua pekan lalu. Dalam pembicaraan lewat telepon itu, nama Ari Muladi beberapa kali disebut sebagai pihak yang diduga telah menyerahkan uang kepada Chandra Hamzah. (ETA)
Menurut Petrus, kedatangan kliennya diperlukan KPK, terkait laporan soal dugaan Anggoro Widjojo, Anggodo Widjojo, David Ongko Widjojo dan Putranevo. Keempatnya dilaporkan karena dianggap menghalangi penyidikan KPK dalam kasus PT Masaro. Namun, Ari tidak menjelaskan soal kedatangannya ke KPK. “Klien saya dipanggil KPK hanya untuk klarifikasi," jelas Petrus Salestinus, pengacara Ari.
Sugeng Teguh Santosa menambahkan, kedatangan kliennya juga terkait dengan rekaman pembicaraan Anggodo yang diperdengarkan di MK dua pekan lalu. Dalam pembicaraan lewat telepon itu, nama Ari Muladi beberapa kali disebut sebagai pihak yang diduga telah menyerahkan uang kepada Chandra Hamzah. (ETA)