Liputan6.com, Jakarta - Jaksa AgungMuhammad Prasetyo mengungkapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jatim 2012, La Nyalla Mattalitti kerap menerima sejumlah uang selama pelariannya ke luar negeri. Informasi tersebut diklaim dari bersumber orang terpercaya.
"Saya dengar informasinya begitu dari sumber A1," ujar Prasetyo di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (20/5/2016).
Berdasarkan informan yang dimilikinya, Prasetyo mengatakan La Nyalla kerap diantarkan sejumlah uang oleh seorang kurir. Tetapi, Prasetyo enggan menyebut informannya tersebut.
Baca Juga
Advertisement
"Ya diantar ke sana, orangnya (kurir) langsung ke sana," ungkap Prasetyo.
Prasetyo curiga, kurir tersebut mengirimkan uang ke La Nyalla dalam bentuk cash. Kemudian, diserahkan langsung ke La Nyalla di tempat persembunyiannya.
"Kelihatannya begitu, dia kan banyak duit mungkin," ujar Prasetyo.
Menurut dia, rekening La Nyalla telah lebih dulu dibekukan sejak ditetapkan status tersangka pada 16 Maret 2016 lalu. Kemudian barulah La Nyalakan kabur ke luar negeri tepat satu hari sebelum dia ditetapkan sebagai tersangka.