Daur Ulang Benda Bekas Jadi Furnitur Rumah Unik dan Antik

Anda dapat memanfaatkan benda bekas untuk didaur ulang menjadi furnitur yang unik dan antik.

oleh Meita Fajriana diperbarui 27 Mei 2016, 06:30 WIB
Anda dapat memanfaatkan benda bekas untuk didaur ulang menjadi furnitur yang unik dan antik.

Liputan6.com, Jakarta Mendesain interior rumah bagi sebagian orang masih merupakan hal yang tidak biasa, karena membutuhkan banyak waktu dan membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Seringkali, Kedua hal itu menjadi hambatan. Namun jangan khawatir.

 

Kini, desain interior rumah dapat dilakukan dengan mudah dan murah. Kita hanya membutuhkan sedikit kreatifitas untuk menyulap barang-barang bekas menjadi dekorasi klasik di rumah. Seperti dilansir dari situs Elledecor.com, Sabtu (21/5/2016), inilah beberapa barang bekas yang bisa digunakan.

1. Lampu hias

Begini penampakan keranjang ikan yang disulap menjadi lampu hias cantik

Jika di rumah anda mempunyai kaleng kaca dan sudah tidak terpakai lagi, anda dapat merangkai sehingga sinar lampu berpendar sesuai keinginan. Untuk membuatnya lebih menarik anda bisa mengecat kaleng-kaleng ini. Lampu hias ini sangat cocok untuk interior di kamar atau ruang keluarga.

2. Lampu minyak dari bohlam

[Bintang] Ini Barang yang Bisa Dibuat dengan Memberdayakan Bohlam Bekas

Lampu bohlam yang sudah tidak terpakai lagi dapat dijadikan lampu minyak. Anda hanya membutuhkan sumbu dan minyak tanah kemudian merangkai. Lampu ini dapat menghiasi meja makan Anda.

3. Kursi Koper Tua

Koper Tua yang sudah tidak dipakai lagi masih bisa disulap menjadi kursi yang nyaman. Caranya, isi koper dengan bahan-bahan busa yang biasa digunakan untuk sofa. Kemudian gunakan kayu yang bisa dijadikan kaki kursi.

4. Cermin dari Raket Bekas

memanfaatkan kembali barang bekas di rumah

Punya raket bulu tangkis yang tidak terpakai, cobalah untuk menyulap raket tersebut menjadi bingkai cermin. Anda tinggal merekatkan cermin berbentuk bulat pada raket. Cermin ini akan membuat dekorasi kamar tidur anda lebih menarik. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya