Liputan6.com, Batam - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memandang Indonesia terbebani oleh para imigran pencari suaka dari negara yang tengah berkonflik. Negara-negara lainnya dianggap tidak responsif terhadap kondisi masyarakat global.
"Sekarang permasalahan masih banyak negara ketiga yang belum mau menerima mereka sebagai pengungsi," ucap Yasonna saat mengunjungi tempat pengungsi non detensi Sekupang, Batam, Sabtu (21/5/2016).
Menurut dia, Indonesia hanya negara kedua sebagai penampung para pengungsi. Bukan menjadi negara penerima mereka.
"Jadi negara kita Indonesia menerima masalah. Ini sebagai alasan kemanusiaan, kita harus menerima karena posisi Indonesia ikut serta dalam perjanjian convention Refugees (1967) sebagai penampung (negara kedua), terutama dengan IOM (UNHCR)," jelas dia.
Baca Juga
Advertisement
Yasonna mengungkapkan banyak pemerintah daerah yang mengeluh tentang status pengungsi. Permasalahan imigran pencari suaka bukan hanya di Batam saja namun juga ada di sejumlah daerah seperti Medan dan Makasar.
"Karena untuk Batam, fasilitas bagi status pengungsi IOM (UNHCR) lebih baik, itu yang menyebabkan mereka lari ke Batam," ujar Yasonna.
Meski begitu, pemerintah pusat tetap melakukan koordinasi dengan badan pengungsi dunia tersebut. "Yang menetapkan mereka sebagai pengungsi, serta menetapkan negara ketiga tetap sedang proses oleh UNHCR," ujar Yasonna.