VIDEO: Polisi Tangkap Guru Cabul di Bekasi

Guru ini berbuat cabul terhadap 10 bocah laki-laki di bawah umur dengan modus mengimingi uang dan buku komik.

oleh Liputan6 diperbarui 22 Mei 2016, 07:59 WIB
Guru ini berbuat cabul terhadap 10 bocah laki-laki di bawah umur dengan modus mengimingi uang dan buku komik.

Liputan6.com, Bekasi - Guru seharusnya digugu dan ditiru serta menjadi panutan bagi orang lain. Akan tetapi di Bekasi, Jawa Barat, seorang guru SMA negeri justru berbuat cabul terhadap 10 bocah laki-laki di bawah umur dengan modus mengimingi uang dan buku komik.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (22/5/2016), sang guru yang juga berstatus pegawai negeri sipil ini ditangkap satuan unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Bekasi, Sabtu siang. 

Penangkapan pria berinisial JPR yang menjadi guru di salah satu SMA negeri di Jakarta ini berdasarkan laporan orangtua salah satu korban.

Diduga, pelaku sudah melakukan aksinya sejak tahun 2014 silam dan mencabuli sedikitnya sepuluh bocah laki-laki berusia 10 hingga 12 tahun.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya