Kemnaker Cari 4.000 Tenaga Fungsional untuk Daerah

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini.

oleh Septian Deny diperbarui 23 Mei 2016, 08:20 WIB
Ilustrasi tes CPNS (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berencana membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun ini. CPNS tersebut dibutuhkan untuk tenaga fungsional seperti instruktur, mediator, pengawas dan lain-lain.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Abdul Wahab Bangkona mengatakan, untuk mendapatkan tenaga kerja baru pada tahun ini, pihaknya telah mengajukan formasi kebutuhan CPNS kepada Kementerian Pendayagunan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).

‎"Kita mengajukan formasi, terutama untuk tenaga fungsional. Matriknya kita sudah sampaikan ke Kementerian PAN-RB‎. Mudah-mudahan disetujui," ujar dia saat berbincang dengan Liputan6.com diJakarta, Senin (23/5/2016).

Abdul menyatakan, sebenarnya kebutuhan ideal akan tenaga fungsional ini mencapai 3.000-4.000 orang. Namun dia menyadari jumlah tersebut terlalu besar jika dipenuhi hanya dalam satu tahun. Oleh sebab itu setidaknya per tahun ada 1.000 tenaga fungsional baru untuk mengisi kekosongan ‎ini.

"Kalau diakumulasikan kebutuhan instruktur untuk mendapatkan kapasitas ideal itu 3.000-4.000 instruktur. Tetapi kita harus realistis dengan anggaran negara. Kalau dikasih setiap tahun 1.000 orang itu cukup memadai,"‎ tandas dia.

Abdul mengungkapkan, kebutuhan akan tenaga fungsional di lingkungan Kemnaker sangat mendesak untuk nantinya mengisi kekosongan di daerah. Pasalnya, selama ini banyak Balai Latihan Kerja (BLK) milik Kemenaker‎ kekurangan tenaga fungsional. Selain perekrutan ini dilakukan untuk mengantisipasi PNS yang memasuki masa pensiun.

"Kita tahu pejabat fungsional di daerah sudah sangat berkurang dan kebutuhannya mendesak. Kalau instruktur tidak ada ya BLK-nya kosong. Ini untuk mempertahankan agar pelaksanaan pelatihan di balai-balai ini tetap jalan," tandas dia.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya