Dokter Cantik Nyaris Dilecehkan, Pelaku Intip Korban 3 Malam

Guna mengusut kasus pelecehan dokter cantik di Jambi, polisi saat ini mencari korban lain pelaku.

oleh Bangun Santoso diperbarui 23 Mei 2016, 08:57 WIB
Menjegal Kekerasan Seksual (Liputan6.com/Triyasni)

Liputan6.com, Jambi - Jajaran Polresta Jambi masih mendalami kasus pelecehan yang dilakukan pemuda 31 tahun berinisal AA terhadap seorang dokter cantik. Kini polisi tengah mendalami apakah ada korban lain, selain dokter berinisial R itu.

"Sementara dari pengakuan tersangka baru satu. Tapi kita masih dalami apakah ada korban lain atau tidak," ujar Kapolresta Jambi Kombes Bernard Sibarani di Jambi, Senin (23/5/2016).

Dari penyelidikan itu diketahui tersangka sudah mengincar korban. AA selama tiga malam berturut-turut sudah mengintip korban dari balik jendela. Rumah tersangka dan korban memang tidak berjauhan.

Saat kejadian, suami dokter tersebut tengah pergi ke luar kota.

Menurut Bernard, pihaknya juga meminta keterangan sejumlah warga, dan diketahui pelaku merupakan pekerja serabutan.

Bernard mengimbau masyarakat lebih waspada dengan kembali menghidupkan sistem keamanan lingkungan (siskamling). Sebab, kejahatan bisa saja terjadi kepada siapa saja dan kapan saja. Warga juga diminta segera melapor apabila melihat atau mendengar ada informasi yang meresahkan.

Kasus Kejahatan Seksual Meningkat

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan, Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (BPMKB) Provinsi Jambi, Putri Liesdiyanti menyebutkan, pada periode Januari-Mei 2016, pihaknya mencatat sudah terjadi 45 kekerasan terhadap anak dan perempuan.

"Jumlah ini meningkat tajam dibanding 2015 lalu yang hanya terjadi 65 kasus. Ini baru sampai Mei 2016 sudah ada 45 kasus," ujar Putri.

Bahkan, kata dia, jumlah kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan tersebut paling tinggi dibanding 5 tahun terakhir atau sejak 2011.


"Dari 45 kasus tersebut ada kekerasan fisik, penelantaran, seksual, dan psikis. Paling menonjol adalah kekerasan seksual yang mencapai 15 korban. Ini paling tinggi sejak 2011," ucap Putri.

Untuk mengantisipasi timbulnya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, BPMKB Provinsi Jambi tengah menghidupkan kembali kelompok-kelompok Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT). BPMKB juga melakukan pendampingan terhadap korban untuk menempuh jalur hukum.

"Pendampingan penting agar korban mendapat dukungan secara hukum. Jangan sampai kasus kekerasan seperti ini berhenti di jalur damai. Pelaku kejahatan seksual terhadap anak harus mendapatkan hukuman setimpal," kata dia menegaskan.

Kasus pelecehan terhadap dokter cantik di Jambi bermula Kamis malam 19 Mei 2016. Saat itu, korban tengah berada di rumahnya sendirian di Kelurahan Pal V, Kotabaru, Kota Jambi. Tiba-tiba lampu di rumahnya mati. Usut punya usut, listrik di rumah korban sengaja dimatikan oleh pelaku AA dengan cara mematikan dari meteran listrik yang ada di dinding rumah.

Korban lalu mencoba mengecek lampu ke luar rumah. Saat itulah, pelaku langsung memeluk korban. Korban yang kaget langsung berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan korban langsung mendatangi rumah korban. Melihat banyak warga yang datang, pelaku lantas melarikan diri.

Usai mendapatkan laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pelaku langsung ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya di RT 21 Kelurahan Pal V, Kotabaru, Kota Jambi.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut. Ia dijerat Pasal 332 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya