Liputan6.com, Jakarta Empat mahasiswa dan mahasiswi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menggali informasi dari Ketua MPR Zulkifli Hasan seputar isu kembali ke UUD 1945 yang asli, menghidupkan kembali GBHN, dan Pemilu Presiden dengan calon tunggal. Keempat mahasiswa itu menemui Ketua MPR di kediamannya di Widya Chandra, Jakarta, Jumat 20 Mei 2016.
Keempat mahasiswa IPDN itu adalah Ade Lyta Rizky Amelya, Adila Andriani, Jenuardi M.T. Nelwan, dan Rezca Abdilah. Mereka didampingi dua dosen IPDN. Keempat mahasiswa IPDN itu akan mengikuti debat yang diselenggarakan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 31 Mei-3 Juni 2016. Tiga isu di atas adalah materi debat MK tersebut.
Advertisement
Menanggapi pertanyaan tentang kembali ke UUD 1945, Zulkifli Hasan mengakui MPR terbuka pada setiap orang atau kelompok yang ingin menyampaikan aspirasi. Di antara berbagai aspirasi itu ada yang menginginkan kembali ke UUD 1945 yang asli.
"Tidak apa-apa, kita tampung. Boleh-boleh saja menyampaikan pendapat. Tapi ada juga yang ingin UUD NRI Tahun 1945 yang sekarang tetap dipertahankan karena masalahnya ada pada implementasinya," jelas Zulkifli Hasan.
Zulkifli menambahkan dari mereka yang ingin kembali ke UUD 1945, mereka yang mempertahankan UUD NRI Tahun 1945, dan mereka yang ingin mengubah kembali UUD, ada kesamaan, yaitu sama-sama menilai perlunya kembali GBHN. MPR merespon keinginan untuk menghidupkan kembali GBHN dengan melakukan tahapan-tahapan.
"Saat ini kita sedang mengumpulkan bahan-bahan melalui seminar, focus group discussion di berbagai perguruan tinggi. Baru sampai pada pengumpulan bahan. Setelah bahan terkumpul, baru dibahas dan diusulkan oleh sepertiga anggota MPR. Baru nanti ada sikap fraksi-fraksi. Jadi prosesnya masih panjang," terang Zulkifli.
"Tapi bagaimana bentuk GBHN, kita belum tahu. Apakah MPR kembali seperti dulu, kita juga belum tahu. Apakah ada mandataris, kita juga belum tahu. Karena semuanya baru pengumpulan bahan. Yang jelas GBHN tidak sekadar ekonomi tetapi lebih komprehensif meliputi politik keamanan, sosial budaya, juga wawasan kebangsaan. GBHN yang sifatnya ideologis filosofis," tambah Zulkifli Hasan.
Menurut Zulkifli, semua bergantung pada kemauan anggota MPR. Ketua MPR tidak dalam posisi mengambil keputusan. Ketua MPR bukanlah eksekutif. "Tapi semua fraksi atau partai politik kelihatannya sepakat tentang perlunya GBHN," ujarnya.
Sedangkan tentang pemilihan presiden dengan calon tunggal, Ketua MPR menilai ada perbedaan antara pemilihan presiden dan Pilkada. Pada Pilkada dikenal adanya calon independen. "Untuk maju sebagai calon presiden ada persyaratannya. Calon diajukan oleh parpol atau gabungan parpol," jawabnya.
(*)