Liputan6.com, Manado - Tren kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di Sulawesi Utara terus meningkat. Mayoritas korban yang mengalaminya berasal dari kalangan pelajar.
Sepanjang 2015, dari total 199 kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di Sulawesi Utara, 116 adalah pemerkosaan.
"Hingga Mei 2016, angka kasus perkosaan sudah menyentuh 47 persen dari 119 kasus," kata Ketua Bidang Media dan Data LSM Swara Parangpuang, Nur Hasanah, Selasa (24/5/2016).
Dari 116 kasus perkosaan pada 2015 itu, 66 persen korbannya adalah pelajar. "Kami mencatat, kasus perkosaan ini banyak terjadi pada rentang usia 6-18 tahun," ujar Nur. Hingga 30 persen pelaku cabul terhadap pelajar itu adalah pacar sendiri.
Direktur LSM Swara Parangpuan Sulut, Lily Djenaan, mengatakan data di atas menggambarkan bahwa pelajar adalah kelompok rentan yang paling banyak menjadi korban cabul maupun kekerasan seksual.
Baca Juga
Advertisement
"Satu fakta yang sangat mengkhawatirkan dan tidak bisa diabaikan oleh pemerintah provinsi, dalam hal ini Dinas Pendidikan. Meskipun lokasi kejadian bukan di sekolah, pihak sekolah bisa melakukan tindakan pencegahan," ujar Lily.
Dia menambahkan, Kemendikbud telah mengeluarkan Permendikbud Nomor 82 Tahun 2015 untuk bisa menjadi pedoman di daerah sebagai salah satu cara mencegah, dan menanggulangi terjadinya tindak kekerasan di lingkungan sekolah.
"Untuk itu, kami mendorong Dinas Pendidikan melaksanakannya tentang pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan," ujar dia.
Selain itu, kata Lily, isu terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa dimasukkan dalam setiap materi pelatihan guru dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sampai tingkat Sekolah Menengah Atas.
Dalam kurun tiga pekan terakhir, setidaknya tiga laporan orang hilang yang diikuti kasus perdagangan orang dan cabul terjadi di Provinsi Sulawesi Utara. Awal Mei lalu, remaja Bitung VAJ (12) menghilang selama 15 hari dan jadi korban perdagangan orang serta pencabulan di kota Bitung. Empat pelaku, satu di antaranya muncikari, sudah diringkus polisi.
Pekan lalu, kejadian yang sama dialami dua ABG Minahasa masing-masing berumur 14 dan 15 tahun yang jadi korban penjualan orang di Kabupaten Minahasa Tenggara. Setelah berhari-hari dipaksa melayani sejumlah pria hidung belang, dua ABG Minahasa ini berhasil diselamatkan aparat Polres Minahasa.
Terbaru, seorang siswi SMK di Tumpaan yang dilaporkan orangtunya hilang. Belakangan diketahui gadis berusia 15 tahun itu menginap di rumah pacarnya. Orangtua gadis itu melaporkan sang pacar ke polisi dengan tuduhan perbuatan cabul.