Liputan6.com, Jakarta Spesialis Kandungan dan Pakar Seks, dr Boyke Dian Nugraha, SpOG, MARS, mengatakan, mengidam di masa kehamilan ada hal yang wajar. Dimulai dari enam atau delapan bulan usia kehamilan sampai 12 minggu usia kehamilan.
Umumnya, mengidam pada masa kehamilan ditandai dengan mual dan muntah. Menurut Boyke, sepanjang masih wajar, maka mengidam dianggap sebagai sesuatu yang normal.
Baca Juga
Advertisement
"Kecuali mengidam berlebihan sehingga si wanita sampai kekurangan cairan (dehidrasi) maka menjadi sebuah penyakit yang umum disebut muntah-muntah berlebihan pada kehamilan. Itu bisa membahayakan jiwa si ibu dan janin yang tumbuh," kata Boyke, pemilik channel Boykepedia di Vidio.com dikutip pada Selasa (24/5/2016)
Boyke mengingatkan, mengidam pada masa kehamilan jangan dianggap enteng. Rutin periksa ke dokter. Kalau ada apa-apa, dokter akan memberikan obat-obatan untuk menekan rasa mual atau muntah.
"Mengatasi mengidam bisa menggunakan jeruk nipis atau minyak angin. Sebab, mengonsumsi obat-obatan berlebihan pun membahayakan janin," kata Boyke.