Ketua Komisi Yudisial (KY), Aidul Fitriciada Azhari saat mengikuti rapat koordinasi (Rakor) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/5). Rapat tersebut membahas mengenai RUU Jabatan Hakim. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ketua KY, Aidul Fitriciada Azhari saat mengikuti Rakor dengan Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5). Komisi Yudisial (KY) mengusulkan ada periodisasi hakim agung yaitu selama 5 tahun. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ketua KY Aidul Fitriciada Azhari saat mengikuti Rakor dengan Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/5). Setelah masa jabatan hakim selama 5 tahun berlalu maka harus mengikuti evaluasi yang diadakan oleh KY. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Ketua Komisi Yudisial (KY), Aidul Fitriciada Azhari saat mengikuti rapat koordinasi (Rakor) dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/5). Rapat tersebut membahas mengenai RUU Jabatan Hakim. (Liputan6.com/Johan Tallo)