Liputan6.com, Jakarta - Jelang bulan suci Ramadan, harga bahan pokok di sejumlah pasar lokal di kota Baubau, Sulawesi Tangggara, melambung cukup tajam, kenaikan harga kebutuhan pokok bahkan mencapai 50 persen.
Sementara itu, beredarnya informasi sanksi pidana kurungan penjara selama tiga bulan, bagi masyarakat yang menggunakan kaus turn back crime (TBC) dibantah oleh Kapolri Jendral Badrodin Haiti. Masyakarat tetap diperbolehkan memakai kaus TBC selama tidak disalahgunakan.
Advertisement