Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi memastikan pada Juni, para Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menerima gaji sebanyak tiga kali.
Saat berbincang dengan wartawan, Yuddy mengungkapkan tiga kali gajian itu dikarenakan bulan depan akan ada pembayaran gaji bulanan, gaji ke 13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) atau juga disebut gaji ke 14.
"Iya dong, gaji harus tetap dibayar, ini semua dalam rangka meningkatkan kesejahteraan PNS dan keluarganya, jadi kalaupun THR yang bergembira ya semuanya, tidak hanya PNS islam saja, tetapi semuanya," kata Yuddy yang ditulis, Rabu (25/5/2016).
Baca Juga
Advertisement
Yuddy menambahkan tahun ini akan menjadi pertama dalam sejarah PNS menerima gaji ke-14. Pemberian gaji ke-14 ini sebagai bentuk pengalihan dari kenaikan gaji yang setiap tahun dilakukan pemerintah.
Gaji ke-14, dijelaskan Yuddy berbeda jika dibandingkan dengan gaji ke-13 yang selama ini sudah didapatkan PNS setiap tahunnya. Gaji ke 14 difungsikan untuk tambahan kebutuhan saat lebaran, sedangkan gaji ke-13 difungsikan untuk meringankan beban keluarga dalam masuk tahun ajaran baru sekolahan.
"Untuk gaji ke-13, yang besarnya sama dengan penghasilan yang diterima setiap bulan, sedangkan ke-14 THR itu besarannya hanya gapok-nya saja dibagikan sama sebelum lebaran, karena kan itu untuk kebutuhan lebaran untuk beli sarung, untuk ketupat, ongkos pulang kampung," papar Yuddy.
Namun demikian, Yuddy mengaku belum bisa dipastikan apakah gaji ke-13 dan ke-14 tersebut akan diberikan ke PNS dengan cara digabung atau diberikan terpisah. Hanya saja dipastikan kedua gaji itu akan diberikan sebelum lebaran yang jatuh pada 6 Juli 2016.