Liputan6.com, Bandung - Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato setelah menerima gelar doktor honoris causa dari Universitas Padjadjaran. Dalam pidatonya, dia membagi pengalaman selama menjadi Presiden ke-5 Indonesia.
Mega mengatakan dia adalah Presiden Mandataris MPR yang terakhir. Dia dipilih, diangkat, dan ditetapkan oleh MPR. Semua kebijakan politik yang diambilnya juga merupakan pelaksanaan Ketetapan MPR.
Meski demikian, sebagai presiden, dia memegang tanggung jawab penuh ketika dibebankan tugas memimpin negara pada saat krisis.
"Gambaran nyata di bidang ekonomi adalah bagaimana saya harus menyelesaikan lebih dari 300 ribu kasus kredit macet di BPPN hanya dalam waktu 3 tahun," ujar Megawati dalam pidatonya di Universitas Padjadjaran, Rabu (25/5/2016).
Baca Juga
Advertisement
"Sementara, saat itu ketidakpercayaan begitu besar terhadap institusi negara. Belum lagi berbagai ancaman dis-integrasi dan kerawanan konflik sosial akibat keterpurukan di bidang ekonomi. Serta rendahnya kohesivitas sosial," imbuh dia.
Dia mengatakan, tugas berat tersebut hanya bisa dijalankan ketika pemimpin menempatkan kedaulatan negara sebagai hukum tertinggi. Kepentingan nasional lndonesia tidak boleh dikorbankan kekuatan lain yang berniat mengendalikan negara baik melalui regulasi global maupun perjanjian yang tidak adil akibat krisis ekonomi yang berkepanjangan saat itu.
"Atas dasar hal tersebut, penguatan institusi negara menjadi prinsip kepemimpinan saya. Suatu prinsip yang berdiri kokoh pada konstitusi. Penguatan legitimasi negara sebagai pijakan pengambilan kebijakan politik terus saya jalankan. Termasuk menyelesaikan kerja sama dengan IMF dan World Bank agar sepenuhnya kita hadir kembali sebagai bangsa yang berdaulat," tutur Megawati.