Liputan6.com, Jakarta - Investor asal Korea Selatan menyatakan minatnya berinvestasi pada sektor e-commerce di Indonesia. Nilai investasi tersebut mencapai US$ 10 juta.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Franky Sibarani menyatakan, salah satu konglomerasi ternama asal Korea Selatan tengah menjajaki peluang untuk bermitra dengan perusahaan Indonesia. Rencananya, investor asal negeri gingseng tersebut akan menanamkan modalnya sebesar US$ 10 juta.
Advertisement
"Rencananya investor tersebut akan dilayani melalui layanan investasi 3 jam," ujar dia di Jakarta, Rabu (25/5/2016).
Franky mengungkapkan, tumbuhnya minat investasi di sektor e-commerce ini merupakan dampak dari terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 44 tahun 2016 mengenai Daftar Negetif Investasi. Aturan ini membuat batasan kepemilikan perusahaan e-commerce lebih terbuka untuk investor asing.
Setidaknya ada dua bidang usaha terkait e-commerce yang terbuka dengan syarat kemitraan dengan usaha kecil dan menengah. Selain itu, penyelenggaraan transaksi perdagangan melalui sistem perdagangan (market place) dengan batasan kepemilikan 49 persen atau dapat 100 persen dengan modal diatas Rp 100 miliar.
Franky menilai, ke depannya e-commerce ini mampu menjadi salah satu sektor unggulan dalam menarik minat investasi. Oleh sebab itu, pemerintah akan terus menginisiasi kemudahan-kemudahan investasi bagi sektor ini.
"Pemerintah akan terus mendukung pengembangan sektor e-commerce yang ke depannya akan menjadi salah satu motor utama untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sektor digital," tandas dia.