Liputan6.com, Semarang - Penggusuran kampung Kebonharjo Semarang oleh PT KAI yang meminta bantuan Polrestabes Semarang berakhir ricuh. Tujuh polisi sempat dirawat di rumah sakit dan satu warga meninggal dunia karena serangan jantung.
Melihat hal ini, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menegur PT KAI karena bertindak seenak sendiri. Eksekusi harus berdasar keputusan pengadilan. Wali Kota Semarang Hendrar Prihardi kemudian meminta agar Polrestabes Semarang dan PT KAI lebih mengedepankan musyawarah, bukan dengan kekerasan.
Hanya beberapa hari setelah pembelaan Gubernur Ganjar, warga tiba-tiba dikejutkan beredarnya surat tertanggal 11 Mei 2015. Isi surat yang ditandatangani Ganjar itu mengharapkan Dirut PT KAI mempercepat penertiban lahan pada trase jalur kereta api Stasiun Tawang-Pelabuhan Tanjung Mas.
Surat itu disebarkan kepada warga seakan kontra atas keberpihakan gubernur. Menanggapi hal itu, kuasa hukum warga Kebonharjo, Budi Sekoriyanto menyebutkan pihaknya sangat heran atas sikap Ganjar Pranowo. Budi juga mengungkap adanya kejanggalan pada diri Ganjar selaku Gubernur.
"Kenapa tidak dari awal beliau menemui langsung warga?" kata kuasa hukum warga Kebonharjo Budi Sekoriyanto, Rabu (24/5/2016).
Melalui surat itu, Ganjar Pranowo meminta percepatan penertiban lahan karena sudah ada anggaran untuk pekerjaan fisik. Penganggaran melalui Kementerian Perhubungan pada 2015.
Baca Juga
Advertisement
Menurut Budi, kejanggalan yang paling menonjol adalah gubernur sangat susah ditemui. Beberapa kali warga Kebonharjo meminta audiensi untuk mencari solusi bersama terkait dengan reaktivasi jalur kereta api itu.
"Setiap meminta audiensi ke gubernur, selalu didisposisikan ke institusi lain, seperti Biro Pemerintahan dan Dishubkominfo," kata Budi.
Dalam surat bernomor 590/005672 yang ditandatangani langsung atas nama Gubernur Jateng Ganjar Pranowo itu tidak ada tembusan ke Pemerintah Kota Semarang.
Reaktivasi Jalan Terus
Sementara itu, Ganjar Pranowo menyebutkan reaktivasi harus terus berjalan. Ganjar meminta warga yang memiliki sertifikat hak milik tidak perlu khawatir.
"Rel sudah pasti terjadi, tidak bisa tidak," kata Ganjar saat menggelar dialog interaktif tentang masalah Kebonharjo di rumah dinas Puri Gedeh, Selasa, 24 Mei 2016.
Dalam dialog interaktif itu, Ganjar membantah telah mengeluarkan surat tersebut.
"Seingat saya saya tidak pernah mengeluarkan perintah (penggusuran), sebab saya juga bukan yang berwenang (mengeluarkan surat perintah)," kata Ganjar.
Bantahan Ganjar Pranowo ini menjadi perbincangan di Kebonharjo. Dalam surat tersebut Gubernur memang tidak mengeluarkan perintah, namun meminta percepatan. Sementara, bantahan Ganjar adalah bantahan mengeluarkan surat perintah.
"Yo bener kalau bilang nggak ngeluarkan perintah. Tapi kan itu minta percepatan. Sama saja kan?" kata salah satu warga.
Penelusuran Liputan6.com menunjukkan bahwa surat tersebut memang asli dikirim oleh Gubernur Jawa Tengah dan ditandatangani Ganjar Pranowo.
"Kalau surat palsu, kami tak berani membeber ke publik mas," kata salah satu karyawan PT KAI.