Campus CJ, Jakarta- Hari Buku Nasional diperingati setiap tangaal 17 Mei. Tanggal 17 Mei ini ditetapkan sebagai Hari Buku Nasional setelah diresmikannya Perpustakaan Nasional pada tahun 1980 silam. Perpustakaan Nasional tersebut di resmikan oleh Menteri Pendidikan Nasional RI pada masa itu, yaitu BapakAbdul Malik Fajar pada tanggal 17 Mei 1980. Tujuan dari ditetapkannya Hari Buku Nasional adalah untuk meningkatkan minat dan kegemaran membaca masyarakat Indonesia khususnya generasi muda Indonesia.
Advertisement
Namun kenyataannya tujuan penetapan Hari Buku Nasional sangat bertolak belakang dengan perilaku generasi muda Kita saat ini. Kecanggihan smartphone tidak hanya memberikan dampak positif tapi juga memberikan dampak negatif yang cukup signifikan. Kecanggihan smartphone membuat sebagian besar generasi muda Kita lebih memilih untuk terus – menerus memainkan smartphone-nya dibandingkan harus membaca buku. Buku seharga Rp50.000,00 pun dianggap lebih mahal dibandingkan harga paket internet Rp70.000,00. Mereka pasti lebih memilih membeli paket internet daripada membeli buku yang harganya Rp50.000,00 tersebut.
Mirisnya lagi kini sudah terlahir generasi copy paste ( kopas ). Generasi kopas adalah generasi yang benar – benar malas untuk membaca buku. Mereka lebih memilih mencari sebuah materi di Google lalu meng-copy paste materi tersebut di lembar kerja mereka dibandingkan harus mencari materi di buku dan mengetiknya sendiri di lembar kerja mereka. Hilangnya generasi muda yang gemar membaca kini benar – benar sudah terlihat. Ancaman Era MEA yang harusnya menjadi pemicu generasi muda Kita untuk menjadi pribadi yang cerdas dengan cara gemar membaca buku justru hanya dianggap ancaman yang tak berarti.
Penulis :
Aep Saepulloh - Universitas Islam "45" Bekasi ( Unisma Bekasi )
Instagram :
@aep1696
Jadilah bagian dari Komunitas Campus CJ Liputan6.com dengan berbagi informasi & berita terkini melalui e-mail : campuscj6@gmail.com serta follow official Instagram @campuscj6 untuk update informasi kegiatan-kegiatan offline kami.