Liputan6.com, Jakarta - Satu di antara alasan polisi menahan Jessica Kumala Wongso yakni untuk menghindari kemungkinan tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin itu, menghilangkan barang bukti.
Langkah ini menyusul asisten rumah tangga Jessica yang mengaku, diminta membuang celana Jessica yang dikenakan saat terakhir bersama Mirna.
"Pasal 21 KUHAP, alasannya penyidik biar tersangka tidak melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, tidak mengulangi perbuatannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono, Jakarta, Rabu (25/5/2016).
"Itu kan sempat (ada waktu) kosong sebelum ditetapkan sebagai tersangka, ternyata celananya hilang juga. Sebenarnya itulah tujuan dilakukan penahanan," sambung dia.
Namun, Awi tak bisa memungkiri Jessica akan bebas dari tahanan, jika berkas perkaranya tak kunjung diterima kejaksaan hingga 28 Mei mendatang.
Awi mengatakan, Jessica diperbolehkan menjalani aktivitas seperti biasa, jika sudah berstatus bebas penahanan. Namun polisi akan mempertimbangkan sejauh mana Jessica boleh pergi.
"Dia sebagai tersangka nanti boleh pergi (ke luar negeri) atau tidak, itu teknis penyidik. Kemarin kan dicekal, kalau masa cekalnya belum habis berarti kan dia masih dicekal. Kalau nanti penyidik mempertimbangkan cekalnya diperpanjang lagi, ya enggak masalah," papar dia.
Sabtu mendatang, 28 Mei, menjadi hari paling dinanti-nantikan Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayab Mirna Salihin.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Jessica akan terbebas dari sel tahanan, jika polisi tak kunjung meyakinkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, hingga hari ke-120 masa penahanan.
Jessica Wongso resmi menyandang status tersangka pembunuhan Mirna Salihin pada 29 Januari 2016. Mirna tewas usai menyeruput es Kopi Vietnam di Olivier Cafe, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu 6 Januari lalu. Kopi tersebut diduga mengandung racun sianida.
Celana Hilang Jadi Satu Alasan Penahanan Jessica
Jessica diperbolehkan menjalani aktivitas seperti biasa jika sudah bebas penahanan. Namun, polisi akan mempertimbangkan.
diperbarui 25 Mei 2016, 20:02 WIBJessica Wongso akan segera bebas masa penahanan, jika kejaksaan menolak berkas dari kepolisian.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Umroh: Makna Spiritual dan Petunjuk Kehidupan
Tips Roti Lembut Berhari-hari: Panduan Lengkap Membuat Roti Empuk Tahan Lama
Resorts World Cruises Tambah Armada dengan Star Scorpio, Berlabuh di Jakarta Maret 2025
Lokot Nasution Pastikan Gubernur dan Wali Kota Terpilih Pro-Pedagang
6 Hoaks Sepekan, dari Program Pemerintah sampai Politik
Miliarder Dermawan Ini Telah Sumbang Rp 310 Triliun untuk Entaskan Kemiskinan
Kecelakaan Bus dan Truk di Tol Pandaan-Malang, 4 Orang Dilaporkan Tewas
5 Petenis Indonesia Gagal Lewati Kualifikasi Men's World Tennis Championship 2024 Seri Kedua
Deddy Corbuzier Kritik Konflik Richard Lee dan Dr. Okky, Fitri Salhuteru Ikut Bersuara
3 Pendekatan Utama untuk Meningkatkan Cakupan Imunisasi Anak di Kabupaten Bogor
Ciri Alergi pada Anak: Kenali Gejala dan Cara Mengatasinya
Momen Harvey Moeis Gelengkan Kepala Disinggung Tak Bisa Bedakan Harta Halal dan Hasil Korupsi