Liputan6.com, Jakarta - Aksi kekerasan penggendara terhadap polisi lalu lintas (Polantas) yang sedang bertugas terus terjadi. Setelah aksi pengeroyokan di Mampang, Jakarta Selatan, seorang polantas menjadi bulan-bulanan pengendara saat hendak ditilang di Cipulir, Jaksel.
Sebelumnya keributan antara pengendara motor dengan Polantas juga terjadi di Ciputat. Pengendara bernama Wisnuhandy Widyoastono tidak terima saat kendaraanya dihentikan petugas yang tengah mengatur kemacetan lalu lintas. Alhasil, komentar simpatik mengalir untuk Wishnu, namun tidak untuk Polantas yang mendapatkan cacian.
Caci maki meluncur dari mulut si pengendara. Puncaknya adalah ketika Wisnuhandy mem-posting keributan tersebut di Facebook lengkap dengan foto 3 Polantas. Dalam tulisannya itu dia menyebut dirinya dipukul polisi yang menghentikannya.
Minggu 22 Mei 2016, Ajun Inspektur Dua Nasrul dipukul seorang pengendara. Lagi-lagi, si pengendara motor yang diketahui bernama Yudha Setyanto menolak ditilang saat terjaring Operasi Patuh Jaya 2016.
Berikut rentetan kejadian yang menimpa polisi lalu lintas di Jakarta:
Dibogem Pelanggar Tidak Pakai Helm
Seorang pelanggar lalu lintas bernama Dery memukul wajah Aiptu Djoko Suwahyo di Jalan Ciledug Raya, Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa 24 Mei 2016 petang.
Akibatnya, polisi 52 tahun yang tinggal di Asrama Brimob Cipinang, Jakarta Timur itu mengalami luka memar di pelipis kirinya.
Kejadian tersebut berawal saat Dery bersama istrinya berboncengan tanpa menggunakan helm. Saat itu, Aiptu Djoko bersama dua polisi lainnya sedang mengatur lalu lintas di sekitar lokasi kejadian.
Aiptu Djoko mencoba memberhentikan Dery dan menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan. Namun, pemotor Yamaha Vino B 6573 VHY itu tak mampu menunjukkan dokumen sepeda motornya. Dia kemudian mengamankan sepeda motor tersebut, dan meminta agar Dery pulang mengambil dokumen sepeda motornya.
Alih-alih mengikuti perintah Aiptu Djoko, Dery justru menantang duel. Tak lama kemudian, Dery melayangkan bogem mentah ke wajah polisi paruh baya itu hingga memar.
Dua polisi lain, Aiptu Andi dan Aiptu Imam, yang melihat rekannya dijotos berusaha melerai. Namun, Dery langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Dalam hitungan jam, Polsek Kebayoran Lama yang menerima laporan korban langsung mengidentifikasi pengendara dan menangkapnya.
Advertisement
Pengendara Motor Mengamuk Ditilang
Pemotor bernama Yudha, Minggu 22 Mei 2016, memukul Polantas Aiptu M Nasro, saat hendak ditilang di Jalan Dharmawangsa Raya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Tubagus Ade Hidayat mengatakan, atas perbuatan tersebut, Yudha akhirnya ditetapkan menjadi tersangka.
Tubagus menjelaskan, Yudha yang nekat menganiaya polisi saat menggelar Operasi Patuh Jaya itu, kini berada di RS Polri Kramat Jati untuk visum psikiater.
Pengakuan keluarga, Yudha memiliki riwayat masalah kejiwaan. Namun, polisi menyebut hal itu tidak menghilangkan pidana yang menjeratnya.
"Keluarga pelaku datang ke sini terus mengatakan, kalau pelaku ada keterangan pernah berobat kejiwaan. Meski demikian tidak menghilangkan pidana. Pelaku selama tiga hari ke depan akan menjalani observasi kejiwaan," dia menegaskan.
Adapun barang bukti yang disita dari Yudha, yakni surat tilang berwarna merah dan gantungan kunci sepeda motor. Atas dugaan penganiayaan tersebut, Yudha terjerat Pasal 213 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
"Pelaku dijerat Pasal 213 KUHP ayat 1 karena menyebabkan luka ringan, ayat 2 untuk korban luka berat dan ayat 3 kalau korban meninggal," ucap Tubagus.
Yudha ditilang lantaran diduga melawan arus di Jalan Darmawangsa X, saat polisi menggelar Operasi Patuh Jaya 2016. Anggota Polantas bernama Aiptu M Nasro lalu menghentikan sepeda motor Yudha.
Curhat Pesepeda Motor di Medsos
Seorang pesepeda motor bernama Wisnuhandy Widyoastono mem-posting pengakuannya menjadi bulan-bulanan Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Ciputat, Tangerang Selatan, Senin 16 Mei 2016.
Kapolres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Besar Ayi Supardan tegas membantah pengakuan yang diposting Wisnu tersebut. "Isu pemukulan itu tidak seperti cerita itu," kata Ayi.
Versi kepolisian, cerita tersebut bermula dari kemacetan di kawasan perempatan Duren karena imbas dari robohnya jembatan di kilometer 7 Tol BSD. Pengendara itu lalu nyelonong dan tidak mengikuti antrean kendaraan yang macet.
Petugas lalu lintas pun langsung memberhentikan pengendara motor tersebut. "Saat mau diberhentikan malah nanya surat perintah, lalu mana tanda razia?" kata Ayi.
Saat itu juga, Ayi melanjutkan, si pelanggar mengumpat dengan perkataan kotor yang akhirnya membuat tiga petugas lain terpancing emosinya. Sebelum ada keributan lebih lanjut, Kepala Unit Penjagaan dan Pengaturan yang berada di lokasi kejadian langsung melerai.
Namun tiba-tiba, aksi tersebut malah berputar 180 derajat dan malah menyalahkan kepolisian. Ayi dan jajarannya pun dimintai keterangan ke Polda Metro Jaya.
"Saya masih menunggu hasil pertemuan informal yang dimediasi senior di dekat Mabes," kata Ayi.
Meski demikian, kejadian ini tidak berbuntut panjang. Polisi dan pesepeda motor itu berdamai.
Advertisement
Pria Cepak Keroyok Polantas di Mampang
Seorang anggota polisi lalu lintas (polantas) bernama Brigadir Bram Karisma dikeroyok sejumlah orang tak dikenal saat tengah bertugas di perempatan lampu merah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 18.15 WIB tadi, Minggu 15 Mei 2016. Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Priyo Utomo Santoso mengatakan, saat korban sedang bertugas, tiba-tiba datang sekitar 10 orang mengendarai lima sepeda motor. Tanpa diketahui akar permasalahannya, tiba-tiba para pria tersebut menyerang Brigadir Bram.
"Korban berusaha melarikan diri ke rumah makan Warung Padang, namun korban oleh pelaku tetap dihajar dengan tangan kosong dan alat (ruyung)," ujar Priyo.
Beberapa warga dan polisi yang ada di sekitar lokasi kemudian berdatangan dan melerai keributan tersebut. Para pelaku yang tidak menggunakan helm dan penutup wajah itu langsung meninggalkan lokasi.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka lecet di bagian pelipis mata dan kedua tangannya. Saat ini korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk mendapatkan perawatan. Sementara polisi masih menyelidiki kasus penganiayaan ini.
Tidak Bisa Mengunyah Karena Dihajar Pelanggar
HR (26) yang mengaku sebagai wartawan menganiaya seorang polisi lalu lintas di depan Polsubsektor Palmerah, Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Polisi memberhentikan HR karena nekat melawan arah dan membahayakan pengguna jalan lainnya. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.00 WIB.
"Korban anggota Polantas mengalami luka di kaki akibat tendangan, gigi, rahang bengkak sampai tidak bisa mengunyah akibat pukulan di dekat telinga dan tangan bengkak," jelas Iqbal kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 5 Mei 2016.
Berawal dari anggota Patwal Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengatur lalu lintas di perlintasan kereta api tidak jauh dari Stasiun Palmerah. Petugas menyetop dan menegur pengendara tersebut dan mengatakan larangan berbelok di marka jalan yang terpasang.
Namun, dia memaki petugas tersebut sambil mengaku dirinya adalah wartawan.
Advertisement