Liputan6.com, Jakarta - Sidang cerai Lulu Tobing dan Danny Bimo Hendro Utomo (Danny Rukmana) digelar di Pengadilan Agama Jakarta Timur, Kamis (26/5/2016). Sidang beragendakan mediasi itu sempat mengalami skors hingga kembali ditunda.
Sejak awal persidangan, kuasa hukum Lulu Tobing, Dody Haryanto menunjukkan sikap tertutup. Selepas sidang, Dody sempat mencoba kucing-kucingan dengan awak media. Hingga akhirnya ia mau membuka sedikit obrolan singkat.
Baca Juga
Advertisement
"Ya (diskors) karena tergugatnya tidak hadir," kata Dody Haryanto sambil masuk ke dalam mobilnya.
Sikap tertutupnya itu, kata Dody, terpaksa dilakukan untuk melindungi privasi kliennya. Apalagi sidang ini membahas tentang perceraian dua publik figur.
"Saya juga menjaga privasi klien saya. Dengan tidak hadirnya tergugat, nanti sidang berikutnya saja ya (wawancara lagi)," ujar Dody Haryanto.
"Kalau kenapa Lulu enggak datang, itu kan sudah masuk materi atau substansi perkara. Saya tidak bisa memberi penjelasan," ia menambahkan.
Sekedar mengingatkan, Lulu Tobing menikah dengan Danny Rukmana pada 16 September 2006 di Hotel La-Meridien, Jakarta. Saat dipersunting, Lulu menyatakan diri sebagai mualaf. Sepuluh tahun berselang, pemilik nama Lulu Luciana Tobing ini pun mendaftarkan gugatan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Timur pada 21 April 2016 dengan nomor perkara 1443/Pdt.G/2016/PA.JT. (Ras/Mer)