Segmen 1: Ibu Aniaya Bayi hingga Perkara Jessica Lengkap

Seorang wanita muda di Kecamatan Warudoyong menganiaya bayinya. Selain itu, kejaksaan akhirnya menyatakan berkas perkara Jessica lengkap.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Mei 2016, 12:41 WIB
Seorang wanita muda di Kecamatan Warudoyong aniaya bayinya sendiri. Selain itu, kejaksaan akhirnya tetapkan berkas perkara Jessica lengkap.

Liputan6.com, Sukabumi - Seorang wanita muda di Kecamatan Warudoyong, Sukabumi, Jawa Barat menganiaya bayi yang baru beberapa jam dilahirkannya menggunakan benda tajam. Beruntung tindakan ini diketahui, sehingga nyawa bayi malang itu tertolong.

Sementara itu, jelang akhir masa penahan Jessica Kumala Wongso, kejaksaan akhirnya menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin lengkap atau P21.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya