Segmen 1: Jessica Diserahkan Besok hingga KPK Geledah Rumah Hakim

Setelah berkas dinyatakan lengkap, Jessica akan diserahkan ke Kejaksaan. Selain itu, KPK menggeledah rumah Toton, Hakim PN Tipikor Bengkulu.

oleh Liputan6 diperbarui 26 Mei 2016, 17:17 WIB
Setelah berkas dinyatakan lengkap, Jessica akan diserahkan ke Kejaksaan. Selain itu, KPK geledah rumah Toton Hakim PN Tipikor Bengkulu.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah berkasnya dinyatakan lengkap atau P21, Jessica Kumala Wongso tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan racun sianida yang dimasukkan ke dalam kopi akan diserahkan Kejaksaan Jumat besok. Selanjutnya Jessica akan ditahan di Rutan Pondok Bambu.

Sementara itu, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah tersangka Toton, Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Bengkulu yang merupakan rekan sejawat tersangka Janer Purba pada Kamis pagi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya